Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Kota Pekalongan Tahun 2021-2023

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, maka dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.

Dalam penerapannya, untuk menilai kualitas pelayanan publik dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan secara berkala minimal satu tahun sekali. Sejak tahun 2022, Pemerintah Kota Pekalongan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat sebanyak dua kali dalam setahun melalui website skm.pekalongankota.go.idHal ini merupakan salah satu upaya yang dapat digunakan untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.

Terdapat sembilan unsur penilaian berikut pada Survei Kepuasan Masyarakat.
  1. Persyaratan
  2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
  3. Waktu Penyelesaian
  4. Biaya / Tarif
  5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
  6. Kompetensi Pelaksana
  7. Perilaku Pelaksana
  8. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
  9. Sarana dan Prasarana
Berikut ini merupakan Indeks Kepuasan Masyarakat tingkat Kota Pekalongan selama tiga tahun terakhir:
No. Periode Nilai
1 Tahun 2021 80.83
2 Tahun 2022 Semester 1 88.30
3 Tahun 2022 Semester 2 90.44
4 Tahun 2023 Semester 1 85.65

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan secara rinci dari tahun 2021 hingga tahun 2023 semester 1 dapat diakses melalui tautan berikut:
1. Tahun 2021;
2. Tahun 2022 semester 1;
3. Tahun 2022 semester 2; dan
4. Tahun 2023 semester 1.