Persiapkan Evaluasi ZI, Pemerintah Kota Pekalongan Adakan Sosialisasi Aplikasi SPAK dan SPKP

Pekalongan -- Senin, 15 Mei 2023 bertempat di Ruang Cuiri Setda Kota Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Organisasi Setda menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). SPAK dilaksanakan untuk mendapatkan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), sedangkan SPKP diselenggarakan untuk memperoleh Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP). Keduanya merupakan rangkaian persiapan evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2023.
Sosialisasi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pekalongan pada pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh Inspektorat Daerah, Bagian Organisasi Setda, Dinkominfo, serta Unit Kerja yang diusulkan pada penilaian ZI menuju WBK/WBBM Tahun 2023. Selanjutnya, Dinkominfo Kota Pekalongan selaku fasilitator aplikasi survei menjelaskan secara teknis tutorial pengisian survei kepada responden pengguna layanan di unit kerja, serta sistem perhitungan nilai survei.
Batas minimal nilai SPAK untuk unit kerja menuju WBK dan WBBM adalah 3,60. Sedangkan batas minimal nilai SPKP untuk unit kerja menuju WBK adalah 3,20 dan untuk unit kerja menuju WBBM adalah 3,60. Pelaksanaan survei direncanakan mulai tanggal 16 hingga 25 Mei 2023 dengan target minimal 30 responden setiap bulan selama 3 bulan terakhir pelayanan.
Penulis: Eri Ulfianingsih, S.E.
Editor: Tim Media Bagian Organisasi
Foto:
Sosialisasi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pekalongan pada pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh Inspektorat Daerah, Bagian Organisasi Setda, Dinkominfo, serta Unit Kerja yang diusulkan pada penilaian ZI menuju WBK/WBBM Tahun 2023. Selanjutnya, Dinkominfo Kota Pekalongan selaku fasilitator aplikasi survei menjelaskan secara teknis tutorial pengisian survei kepada responden pengguna layanan di unit kerja, serta sistem perhitungan nilai survei.
Batas minimal nilai SPAK untuk unit kerja menuju WBK dan WBBM adalah 3,60. Sedangkan batas minimal nilai SPKP untuk unit kerja menuju WBK adalah 3,20 dan untuk unit kerja menuju WBBM adalah 3,60. Pelaksanaan survei direncanakan mulai tanggal 16 hingga 25 Mei 2023 dengan target minimal 30 responden setiap bulan selama 3 bulan terakhir pelayanan.
Penulis: Eri Ulfianingsih, S.E.
Editor: Tim Media Bagian Organisasi
Foto:
