Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022, Pemkot Pekalongan Raih 2 Penghargaan

Jumat (16/12/2022) bertempat di Rama Shinta Ballroom Patra Jasa Hotel Semarang, Pemerintah Kota Pekalongan menerima dua penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 lingkup Provinsi Jawa Tengah dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Dua penghargaan tersebut yakni kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif yang diraih oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, serta kategori RSUD Kabupaten/Kota Informatif yang diraih oleh RSUD Bendan sebagai PPID Pelaksana. Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Hj. Sri Ruminingsih, S.E., M.Si. didampingi Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi, S.Sos, dan Direktur RSUD Bendan Kota Pekalongan, dr. Dwi Heri Wibawa, M.Kes.

 
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif