Dukung Transformasi SDM Aparatur, Pemkot Pekalongan Laksanakan Kegiatan Pembinaan JF Hasil Penyetaraan Jabatan

Salah satu prioritas kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin untuk periode pemerintahan 2019-2024, yaitu penyederhanaan birokrasi (PB). Proses PB ini diawali dengan penyederhanaan struktur organisasi (delayering eselonisasi) menjadi dua level eselon dan kemudian dilanjutkan dengan pengalihan jabatan struktural terdampak PB menjadi jabatan fungsional (JF) melalui mekanisme penyetaraan jabatan.

Pemerintah Kota Pekalongan telah melaksanakan delayering eselonisasi, yakni memangkas 151 jabatan Pengawas (eselon 4) dan 3 jabatan Administrator (eselon 3) sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan. Para pejabat struktural terdampak pun telah dialihkan menjadi JF yang sesuai dengan bidang masing-masing.

Para pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan tersebut dinilai perlu mendapat pembinaan dan percepatan peningkatan kapasitas, agar transformasi SDM aparatur lekas terwujud dan berkontribusi pada transformasi wajah birokrasi di Indonesia. Oleh karena itu pada tanggal 2 September 2022 bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Bapak Aba Subagja, S.Sos., M.A.P, selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB hadir secara pribadi dan memaparkan arah kebijakan serta transformasi jabatan fungsional kepada seluruh peserta.

Pada kegiatan tersebut disampaikan beberapa hal terkait perolehan angka kredit, kesempatan kenaikan pangkat reguler, dan pengembangan karir untuk JF. Selain itu Bapak Aba juga mengingatkan Pemerintah Kota Pekalongan untuk memanfaatkan momentum Penyesuaian JF bagi para pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan yang belum memiliki kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi, dan unit kerja sebagaimana diamanatkan dalam Surat Menpan RB No. B/92/M.SM.02.03/2022 Tanggal 16 Maret 2022 Hal Tindak Lanjut Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Penulis: Nur Laili Fitriani Zaen
Editor: Tim Website Bagian Organisasi