Ekspose Survei Kepuasan Masyarakat, Kota Pekalongan Raih Skor Sangat Baik

Bertempat di ruang Amarta Sekretariat Daerah Kota Pekalongan pada hari Rabu, 8 Juni 2022 Bagian Organisasi bersama CV KZA Semarang mengadakan kegiatan Eskpose Hasil Survei Kepuasan Masyarakat. Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dimulai sejak bulan Februari 2022 dan berakhir pada bulan Mei 2022. Hasil dari survei tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Pekalongan adalah sangat baik dengan skor 88,395.
Secara umum tingkat kepuasan masyarakat terhadap Unit Penyelenggara Pelayanan pada tahun 2022 mengalami peningkatan dari 80,83 pada tahun 2021 menjadi 88,395 pada tahun 2022 ini. Peningkatan kepuasan masyarakat tersebut tidak terlepas dari kerja keras dari setiap ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain itu digitalisasi berbagai produk pelayanan juga menjadi salah satu kunci dari peningkatan kualitas pelayanan di Kota Pekalongan.
Melalui Survei Kepuasan Masyarakat ini masing-masing Unit Penyelenggara Pelayanan juga mendapatkan kritik, masukan, dan saran dari masyarakat. Masukan dan saran tersebut diharapkan agar menjadi perhatian dari setiap Kepala Perangkat Daerah serta menjadi pedoman penyusunan kebijakan terkait dengan penyelenggaraan pelayanan di unit kerja masing-masing pada masa yang akan datang.

Secara umum tingkat kepuasan masyarakat terhadap Unit Penyelenggara Pelayanan pada tahun 2022 mengalami peningkatan dari 80,83 pada tahun 2021 menjadi 88,395 pada tahun 2022 ini. Peningkatan kepuasan masyarakat tersebut tidak terlepas dari kerja keras dari setiap ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain itu digitalisasi berbagai produk pelayanan juga menjadi salah satu kunci dari peningkatan kualitas pelayanan di Kota Pekalongan.
Melalui Survei Kepuasan Masyarakat ini masing-masing Unit Penyelenggara Pelayanan juga mendapatkan kritik, masukan, dan saran dari masyarakat. Masukan dan saran tersebut diharapkan agar menjadi perhatian dari setiap Kepala Perangkat Daerah serta menjadi pedoman penyusunan kebijakan terkait dengan penyelenggaraan pelayanan di unit kerja masing-masing pada masa yang akan datang.

