Laksanakan Amanat Regulasi, Pemerintah Kota Pekalongan Susun Proposal Urgensi Pembentukan Bapperida

Kamis, 7 September 2023 Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Rapat Pembahasan Penyusunan Proposal Pembentukan BRIDA Kota Pekalongan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Pekalongan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BKPSDM, BPKAD, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi Setda Kota Pekalongan.

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah. Berdasarkan Permendagri No. 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur BRIDA, penyesuaian nomenklatur, tugas, fungsi, dan susunan organisasi badan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang Penelitian dan Pengembangan menjadi BRIDA dilaksanakan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak 8 Juni 2023.

Pada rapat koordinasi sebelumnya yang diinisiasi oleh Bagian Organisasi Setda, telah disepakati bahwa Pemerintah Kota Pekalongan tidak akan membentuk badan tersendiri, melainkan diintegrasikan dengan Bappeda menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah). Hal ini karena mempertimbangkan beberapa aspek, yaitu keterbatasan SDM dan anggaran, serta guna optimalisasi pelaksanaan fungsi-fungsi terkait.

Pada rapat yang dilaksanakan di Ruang Pangripta Bappeda tersebut dibahas draf proposal urgensi pembentukan BRIDA di Kota Pekalongan yang telah disusun oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda. Bagian Organisasi memberi masukan terkait struktur organisasi dan jabatan terkait. Selain itu disepakati pula timeline finalisasi proposal urgensi dan pengusulan proposal urgensi ke BRIN. Setelah mendapat pertimbangan pembentukan Bapperida dari BRIN, maka Pemerintah Kota Pekalongan perlu melaksanakan perubahan Perda Kota Pekalongan No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan.

Penulis: Nur Laili Fitriani Zaen, S.E.
Editor: Tim Media Bagian Organisasi