Siapkan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023, Pemerintah Kota Pekalongan Selenggarakan Rapat Koordinasi

Pekalongan -- Senin, 17 April 2023 bertempat di Ruang Rapat Terang Bulan Setda Kota Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Organisasi Setda menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengusulan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023. Rapat dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Ir. Anita Heru Kusumorini, M.Sc., dan diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah serta Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan yang diusulkan menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi)/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Pada rapat tersebut Ibu Pj. Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Perangkat Daerah dan Unit Kerja yang diusulkan menuju WBK/WBBM perlu memperhatikan syarat dan ketentuan pengisian LKE (Lembar Kerja Evaluasi) ZI dan pemenuhan bukti dukungnya. Diharapkan OPD/Unit Kerja yang diusulkan dapat lolos evaluasi dan mendapatkan predikat WBK/WBBM, sehingga bisa memenuhi target RPJMD. Berikut ini merupakan daftar perangkat daerah dan unit kerja yang diusulkan menuju WBK/WBBM:
1) Dinarpus (diusulkan menuju WBBM);
2) DPMPTSP (diusulkan menuju WBBM);
3) DPUPR (diusulkan menuju WBK);
4) Disdukcapil (diusulkan menuju WBK);
5) Dinkes (diusulkan menuju WBK);
6) DKP (diusulkan menuju WBK);
7) Kec. Pekalongan Barat (diusulkan menuju WBK);
8) Kec. Pekalongan Selatan (diusulkan menuju WBK);
9) RSUD Bendan (diusulkan menuju WBK);
10) Puskesmas Pekalongan Selatan (diusulkan menuju WBK); dan
11) Puskesmas Noyontaan (diusulkan menuju WBK).
Inspektorat Daerah dan Bagian Organisasi Setda selaku koordinator ZI akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja yang diusulkan, agar kelengkapan dokumen yang disyaratkan dapat terpenuhi secara maksimal.
Penulis: Eri Ulfianingsih, S.E.
Editor: Tim Media Bagian Organisasi
Foto :
Pada rapat tersebut Ibu Pj. Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Perangkat Daerah dan Unit Kerja yang diusulkan menuju WBK/WBBM perlu memperhatikan syarat dan ketentuan pengisian LKE (Lembar Kerja Evaluasi) ZI dan pemenuhan bukti dukungnya. Diharapkan OPD/Unit Kerja yang diusulkan dapat lolos evaluasi dan mendapatkan predikat WBK/WBBM, sehingga bisa memenuhi target RPJMD. Berikut ini merupakan daftar perangkat daerah dan unit kerja yang diusulkan menuju WBK/WBBM:
1) Dinarpus (diusulkan menuju WBBM);
2) DPMPTSP (diusulkan menuju WBBM);
3) DPUPR (diusulkan menuju WBK);
4) Disdukcapil (diusulkan menuju WBK);
5) Dinkes (diusulkan menuju WBK);
6) DKP (diusulkan menuju WBK);
7) Kec. Pekalongan Barat (diusulkan menuju WBK);
8) Kec. Pekalongan Selatan (diusulkan menuju WBK);
9) RSUD Bendan (diusulkan menuju WBK);
10) Puskesmas Pekalongan Selatan (diusulkan menuju WBK); dan
11) Puskesmas Noyontaan (diusulkan menuju WBK).
Inspektorat Daerah dan Bagian Organisasi Setda selaku koordinator ZI akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja yang diusulkan, agar kelengkapan dokumen yang disyaratkan dapat terpenuhi secara maksimal.
Penulis: Eri Ulfianingsih, S.E.
Editor: Tim Media Bagian Organisasi
Foto :
