Sukseskan Pembangunan Mal Pelayanan Publik, Bagian Organisasi Ikuti Pembahasan Rancangan Perjanjian Kerja Sama

Kota Pekalongan - Pada hari Jumat, 26 Juli 2024 Bagian Organisasi Setda mengikuti pembahasan rancangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD yang akan membuka layanannya pada Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pekalongan. Kegiatan yang difasilitasi oleh Bagian Pemerintahan Setda Kota Pekalongan ini merupakan salah satu tahapan dari pembangunan MPP.

MPP merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu yang diberikan oleh pemerintah. Pelayanan publik atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrasi diselenggarakan dalam satu lokasi yang sama. Diharapkan melalui perjanjian kerja sama tersebut, tujuan dari penyelenggaraan MPP dapat terwujud, yakni menciptakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman.

Penulis: Kristian Hadiwijaya, S.E.
Editor: Tim Media Bagian Organisasi