Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemerintah Kota Pekalongan Adakan Bimtek Pengisian SIPPN

Di era industri 4.0 saat ini tuntutan keterbukaan informasi pelayanan publik yang berkualitas menjadi semakin tinggi. Masyarakat sebagai pengguna layanan menuntut setiap unit penyelenggara pelayanan untuk menyebarluaskan informasi pelayanan publik melalui berbagai media, terutama media elektronik. Penggunaan media elektronik sebagai sarana penyebarluasan informasi pelayanan publik dirasa penting, karena mayoritas masyarakat saat ini lebih banyak menggunakan media elektronik sebagai sumber informasi dibanding dengan media cetak.

Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjadi salah satu upaya dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Maksud dari penggunaan aplikasi SIPPN tersebut adalah untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi pelayanan publik serta menjamin keakuratan informasi pelayanan publik.

Sebagai langkah untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan mengadakan Bimtek Pengisian SIPPN bagi seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan di Kota Pekalongan. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 9 September dan 11 September 2022 tersebut diikuti oleh para Sub Admin Level 1 pada seluruh Perangkat Daerah di Kota Pekalongan dan Sub Admin Level 2 pada seluruh Kelurahan di Kota Pekalongan. Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kota Pekalongan dapat lebih mudah mengakses informasi seluruh jenis pelayanan yang ada di Kota Pekalongan. Selain itu juga agar informasi yang diterima oleh masyarakat lebih akurat dan tepat, sehingga mengurangi risiko terjadinya maladministrasi di Kota Pekalongan.

Penulis: Kristian Hadiwijaya
Editor: Tim Website Bagian Organisasi


Foto: Peserta Bimtek SIPPN