HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER 2 TAHUN 2022

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang diamanatkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2017, maka dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Dalam penerapannya, untuk menilai kualitas pelayanan publik dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala minimal satu tahun sekali. Pada Pemerintah Kota Pekalongan mulai tahun 2022 ini SKM dilaksanakan setiap semester, satu tahun dua kali. Hal ini merupakan salah satu upaya yang dapat digunakan untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.

Dari hasil SKM pada tahun 2022 semester 2, didapati seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan mendapatkan predikat baik dalam memberikan pelayanan publik. Pada semester 2 tahun 2022 ini, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat meningkat menjadi 90,44 dari semester sebelumnya yang mendapatkan indeks 88,30. Namun demikian, Unit Penyelenggara Pelayanan tetap diwajibkan untuk melakukan evaluasi secara berkelanjutan, meningkatkan dan mengembangkan pelayanan berbasis elektronik, dan melakukan pengelolaan pengaduan dengan lebih cepat dan transparan, demi menjaga kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Pekalongan.

Adapun laporan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat pada Unit Penyelenggara Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022 Semester 2 dapat diunduh pada tautan berikut:
 
Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Semester 2 Tahun 2022