Persiapkan Pengadaan PPPK Tahun 2023, Bagian Organisasi Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan

PEKALONGAN - Bertempat di Ruang Rapat Jawa Hokokai Setda Kota Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Organisasi Setda menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Jabatan pada hari Rabu, 29 Maret 2023. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Setda, Nur Sobah, S.Sos., M.M., dan dihadiri oleh perwakilan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.

Pada rapat tersebut disampaikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/521/M.SM/01/00/2023 Tanggal 14 Maret 2023 mengenai Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, Pemerintah Daerah dapat mengusulkan kebutuhan PPPK untuk dipenuhi melalui Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023. Sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut, seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan diimbau untuk menginventarisir Jabatan Fungsional yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja serta dapat diisi oleh PPPK dengan berpedoman pada Keputusan Menpan RB Nomor 158 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua atas Kepmenpan RB Nomor 1197 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selain itu, sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Menpan RB Nomor B/269/M.SM/02.00/2023 Tanggal 15 Maret 2023 dalam hal Penyesuaian Peta Jabatan dan Hasil Evaluasi Jabatan bagi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Instansi Pemerintah, Perangkat Daerah juga diminta untuk bersiap menyusun rancangan peta jabatan menggunakan nomenklatur jabatan pelaksana yang baru sesuai dengan amanat Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Kepmenpan RB Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Penulis: Aini Nur Savitri, S.Psi.
Editor: Tim Media Bagian Organisasi