PREDIKAT KEPATUHAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI KOTA PEKALONGAN NAIK SIGNIFIKAN

SEMARANG – Bertempat di Gedung Gandhika Bhakti Praja Kota Semarang tanggal 20 Januari 2023, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik serta pemberian penghargaan bagi instansi pemerintah dengan predikat kepatuhan yang baik. Dalam acara tersebut, Siti Farida sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah menyampaikan bahwa baik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Tengah mendapatkan predikat kepatuhan yang semakin baik di tahun 2022. Farida menambahkan bahwa perbaikan kualitas pelayanan publik tidak dapat terlepas dari aduan, kritik, dan saran dari masyarakat, sehingga pengelolaan pengaduan menjadi salah satu kunci utama dalam keberhasilan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Pada acara tersebut, Kota Pekalongan memperoleh predikat Sangat Baik dan masuk ke dalam peringkat 3 setelah Kota Magelang dan Kota Surakarta. Predikat kepatuhan standar pelayanan Kota Pekalongan mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya, dimana pada tahun sebelumnya Kota Pekalongan menjadi satu dari tiga kota di Indonesia yang masuk dalam Zona Merah.
Nur Sobah, S.Sos., M.M., selaku Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Pekalongan dalam sesi tanya jawab menyampaikan bahwa komitmen pimpinan merupakan kunci keberhasilan Kota Pekalongan untuk meningkatkan kepatuhan standar pelayanan publik. Nur Sobah menambahkan bahwa pada saat mendapatkan predikat zona merah pada tahun lalu, Wali Kota Pekalongan secara langsung memberikan arahan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk berupaya semaksimal mungkin dalam meningkatkan kepatuhan standar pelayanan publik. Selain itu, peran aktif dari para kepala perangkat daerah dan seluruh staf juga memberikan dampak positif bagi peningkatan predikat kepatuhan standar pelayanan publik di Kota Pekalongan pada tahun 2022.
Penulis: Kristian Hadiwijaya
Editor: Tim Media Bagian Organisasi
Pada acara tersebut, Kota Pekalongan memperoleh predikat Sangat Baik dan masuk ke dalam peringkat 3 setelah Kota Magelang dan Kota Surakarta. Predikat kepatuhan standar pelayanan Kota Pekalongan mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya, dimana pada tahun sebelumnya Kota Pekalongan menjadi satu dari tiga kota di Indonesia yang masuk dalam Zona Merah.
Nur Sobah, S.Sos., M.M., selaku Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Pekalongan dalam sesi tanya jawab menyampaikan bahwa komitmen pimpinan merupakan kunci keberhasilan Kota Pekalongan untuk meningkatkan kepatuhan standar pelayanan publik. Nur Sobah menambahkan bahwa pada saat mendapatkan predikat zona merah pada tahun lalu, Wali Kota Pekalongan secara langsung memberikan arahan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk berupaya semaksimal mungkin dalam meningkatkan kepatuhan standar pelayanan publik. Selain itu, peran aktif dari para kepala perangkat daerah dan seluruh staf juga memberikan dampak positif bagi peningkatan predikat kepatuhan standar pelayanan publik di Kota Pekalongan pada tahun 2022.
Penulis: Kristian Hadiwijaya
Editor: Tim Media Bagian Organisasi