Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bagian Organisasi Setda Fasilitasi Public Hearing Penyusunan Standar Pelayanan di Kelurahan

PEKALONGAN – Standar pelayanan menjadi salah satu aspek yang harus disusun, ditetapkan, dan diimplementasikan oleh setiap penyelenggara pelayanan publik. Sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa setiap penyelenggara diharuskan juga untuk menyertakan masyarakat dan berbagai pihak terkait dalam penyusunan standar pelayanan. Untuk mewadahi peran serta masyarakat tersebut, maka diperlukan adanya forum konsultasi publik yang dalam hal ini dilaksanakan dengan metode public hearing.
Melalui monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Setda Kota Pekalongan, ditemukan bahwa masih terdapat kelurahan di wilayah kerja Kecamatan Pekalongan Barat dan Kecamatan Pekalongan Utara yang belum menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan. Atas dasar itulah kemudian Bagian Organisasi Setda memfasilitasi penyusunan hingga penetapannya. Dimulai dari rapat koordinasi dengan seluruh kelurahan, kemudian pada tanggal 10 - 11 April 2023 diselenggarakanlah Public Hearing dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan pada Kelurahan-Kelurahan di Wilayah Kerja Kec. Pekalongan Barat dan Kec. Pekalongan Utara.
Acara yang diselenggarakan di aula masing-masing kecamatan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut juga cukup tinggi, dimana didapati berbagai masukan guna menyempurnakan Standar Pelayanan yang tengah disusun. Sementara itu peran Bagian Organisasi Setda tidak terhenti hanya sampai ditetapkannya Standar Pelayanan, namun secara berkelanjutan melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi Standar Pelayanan tersebut. Diharapkan agar masyarakat sebagai pengguna layanan untuk dilibatkan secara penuh agar kualitas pelayanan di Kota Pekalongan semakin meningkat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penulis: Kristian Hadiwijaya, S.E.
Editor: Tim Media Bagian Organisasi

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa
Melalui monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Setda Kota Pekalongan, ditemukan bahwa masih terdapat kelurahan di wilayah kerja Kecamatan Pekalongan Barat dan Kecamatan Pekalongan Utara yang belum menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan. Atas dasar itulah kemudian Bagian Organisasi Setda memfasilitasi penyusunan hingga penetapannya. Dimulai dari rapat koordinasi dengan seluruh kelurahan, kemudian pada tanggal 10 - 11 April 2023 diselenggarakanlah Public Hearing dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan pada Kelurahan-Kelurahan di Wilayah Kerja Kec. Pekalongan Barat dan Kec. Pekalongan Utara.
Acara yang diselenggarakan di aula masing-masing kecamatan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut juga cukup tinggi, dimana didapati berbagai masukan guna menyempurnakan Standar Pelayanan yang tengah disusun. Sementara itu peran Bagian Organisasi Setda tidak terhenti hanya sampai ditetapkannya Standar Pelayanan, namun secara berkelanjutan melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi Standar Pelayanan tersebut. Diharapkan agar masyarakat sebagai pengguna layanan untuk dilibatkan secara penuh agar kualitas pelayanan di Kota Pekalongan semakin meningkat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penulis: Kristian Hadiwijaya, S.E.
Editor: Tim Media Bagian Organisasi

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa