Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Kota Pekalongan Semester 1 Tahun 2022
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang diamanatkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2017, maka dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Dalam penerapannya, untuk menilai kualitas pelayanan publik dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan secara berkala minimal satu tahun sekali. Hal ini merupakan salah satu upaya yang dapat digunakan untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.
Terdapat sembilan unsur penilaian berikut pada Survei Kepuasan Masyarakat.
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Kota Pekalongan Semester 1 Tahun 2022 dapat diunduh pada tautan berikut.
Dalam penerapannya, untuk menilai kualitas pelayanan publik dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan secara berkala minimal satu tahun sekali. Hal ini merupakan salah satu upaya yang dapat digunakan untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.
Terdapat sembilan unsur penilaian berikut pada Survei Kepuasan Masyarakat.
- Persyaratan
- Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Waktu Penyelesaian
- Biaya / Tarif
- Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
- Kompetensi Pelaksana
- Perilaku Pelaksana
- Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
- Sarana dan Prasarana
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Kota Pekalongan Semester 1 Tahun 2022 dapat diunduh pada tautan berikut.