Semarakkan Peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia, Walikota Pekalongan Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh

Melalui Surat Edaran dengan nomor 003.1/36 Tentang Pengibaran Bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh dan Pemasangan Spanduk, Dekorasi, Umbul-Umbul, Baliho pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Walikota Pekalongan imbau seluruh masyarakat, sekolah, perguruan tinggi, dan instansi, baik negeri maupun swasta untuk berpartisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 dengan beberapa kegiatan berikut:

1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022.

2. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing, secara serentak sejak tanggal 20 Juli sampai 31 Agustus 2022. Penggunaan logo HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dan desain turunannya merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

3. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

4. Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan dan berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Hal ini dikecualikan bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila aktivitas dihentikan.

Surat Edaran dapat diunduh berikut:
Surat Edaran