Siapkan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024, Pemerintah Kota Pekalongan Adakan Rakor Pengusulan Unit Kerja WBK/WBBM dan Penandatanganan Komitmen Bersama

Pekalongan - Menindaklanjuti arahan dari Kementerian PAN RB, bahwa pengajuan evaluasi unit kerja ZI (Zona Integritas) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tahun 2024 kepada Tim Penilai Nasional (TPN) dilakukan paling lambat tanggal 15 Juli 2024. Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Organisasi Setda telah melaksanakan Rakor Pengusulan Unit Kerja ZI menuju WBK/WBBM dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI pada hari Kamis, 30 Mei 2024 di Ruang Cuiri Setda Kota Pekalongan. Acara tersebut dibuka langsung oleh Nur Priyantomo, S.E., M.M., selaku Sekretaris Daerah Kota Pekalongan dan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah/Kepala Unit Kerja.
Tim Zona Integritas Tingkat Kota telah menetapkan usulan pembangunan ZI tahun 2024 pada sejumlah Unit Kerja, yakni di antaranya:
1. Disdukcapil menuju WBK;
2. DPUPR menuju WBK;
3. Dinkes menuju WBK;
4. BAPPEDA menuju WBK;
5. BKPSDM menuju WBK;
6. Kec. Pekalongan Utara menuju WBK;
7. Kec. Pekalongan Barat menuju WBK;
8. Kec. Pekalongan Selatan menuju WBK;
9. Puskesmas Bendan menuju WBK;
10. Puskesmas Pekalongan Selatan menuju WBK;
11. Puskesmas Noyontaan menuju WBK;
12. DPMPTSP menuju WBBM; dan
13. Dinarpus menuju WBBM.
Melalui penandatanganan komitmen bersama pembangunan ZI, perangkat daerah dan unit kerja diharapkan dapat berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
Penulis: Aini Nur Savitri, S.Psi.
Editor: Tim Media Bagian Organisasi


Tim Zona Integritas Tingkat Kota telah menetapkan usulan pembangunan ZI tahun 2024 pada sejumlah Unit Kerja, yakni di antaranya:
1. Disdukcapil menuju WBK;
2. DPUPR menuju WBK;
3. Dinkes menuju WBK;
4. BAPPEDA menuju WBK;
5. BKPSDM menuju WBK;
6. Kec. Pekalongan Utara menuju WBK;
7. Kec. Pekalongan Barat menuju WBK;
8. Kec. Pekalongan Selatan menuju WBK;
9. Puskesmas Bendan menuju WBK;
10. Puskesmas Pekalongan Selatan menuju WBK;
11. Puskesmas Noyontaan menuju WBK;
12. DPMPTSP menuju WBBM; dan
13. Dinarpus menuju WBBM.
Melalui penandatanganan komitmen bersama pembangunan ZI, perangkat daerah dan unit kerja diharapkan dapat berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
Penulis: Aini Nur Savitri, S.Psi.
Editor: Tim Media Bagian Organisasi


